Di tengah kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan rusak, membangun sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, hingga memperkuat pelayanan publik, sebuah fakta mencengangkan justru terungkap. Sebanyak 152 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Tegal masih tercatat menunggak pajak.
Angka fantastis itu bukan sekadar statistik. Di baliknya tersimpan potensi penerimaan daerah yang belum masuk ke kas pemerintah. Pertanyaannya, berapa besar dana pembangunan yang selama ini tertahan akibat rendahnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor?
Fakta tersebut diungkap dalam peluncuran Program TULUS NGOPENI (Tunggakan Lunas Kanggo Pembangunan Negeri) dan Kick Off Bulan Panutan Pajak Daerah 2026 yang digelar di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif. Hampir 40 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal bersumber dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Artinya, setiap kendaraan yang tidak membayar pajak berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
«"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan," tegas Ischak.»
Pemerintah Kabupaten Tegal pun memilih langkah yang tidak biasa. Desa yang mampu mencapai 100 persen kepatuhan pembayaran pajak kendaraan akan diberi penghargaan dan diusulkan memperoleh apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa perubahan sistem dari skema bagi hasil menjadi opsen membuat setiap rupiah pajak kendaraan kini langsung berdampak terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Utama Jawa Tengah PT Jasa Raharja (Persero), Triadi, mengungkapkan bahwa 152 ribu kendaraan yang masih menunggak menjadi tantangan serius. Pemerintah desa dan kecamatan didorong memanfaatkan berbagai layanan Samsat, termasuk aplikasi Samsat Budiman, agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya.
Kini publik menunggu hasil nyata Program TULUS NGOPENI. Apakah program ini mampu menekan angka tunggakan yang mencapai ratusan ribu kendaraan, ataukah angka tersebut akan terus menjadi beban yang menggerus kemampuan Kabupaten Tegal membiayai pembangunan?
Satu hal yang pasti, semakin tinggi tunggakan pajak kendaraan, semakin besar pula potensi anggaran pembangunan yang belum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (*** )
